
Bank Sampah Peduli “Pengelolaan dan Edukasi Sampah dalam Upaya Pelestarian Lingkungan” bertempat di UPTD Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, dengan alamat Jln. Frans Seda Nomor 336 Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Bank sampah ini didirikan sebagai bentuk kepedulian terhadap permasalahan sampah yang terjadi saat ini di Kota Kupang dengan menggunakan prinsip 3R dan pengelolaan melalui sistim pengelolaan Bank Sampah. Jenis sampah yang diterima pada Bank Sampah Peduli adalah kertas bekas, koran bekas, botol plastik kemasan, kaleng minuman, kardus, plastik (bening dan warna putih), rak telur, aluminium, dengan harga yang disesuaikan. Sampah yang diserahkan harus dalam keadaan bersih dan telah dipilah sesuai dengan jenisnya. Penukaran sampah sekaligus menjadi anggota Bank Sampah dapat dilakukan pada setiap jam kerja.
Sejak bulan Februari 2025, Bank Sampah Peduli telah melakukan terobosan dan inovasi dengan menjemput langsung dan melakukan penimbangan sampah di instansi Dinas LHK Provinsi NTT pada setiap hari Jumat, Pkl. 09.00 wita-selesai.
Ayoooo… Mari katong semua PEDULI olah sampah...